Rabu, 02 Januari 2013

Contoh Kutipan, Abstrak dan Daftar Pustaka

0 komentar


 MUI: FPI Ormas yang Penuh Tanggung Jawab
JAKARTA – Aksi Front Pembela Islam (FPI) yang terkesan anarkis saat melakukan penertiban di lapangan, kerap kali mendapat pandangan negatif dari masyarakat.
Bahkan, berdasarkan catatan akhir tahun Wahid Institute, FPI tercatat sebagai organisasi masyarakat yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama satu tahun ini(Abstrak).
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Cholil Ridwan, selama ini masyarakat hanya melihat akibat dari ulah FPI saja, tapi tidak pernah mencoba melihat apa penyebab FPI melakukan tindakan seperti itu.
“Selama ini masyarakat hanya melihat akibat dari apa yang dilakukan FPI saja, tidak mencoba untuk menelaah apa yang menyebabkan FPI melakukan tindakan itu,”(Kutipan) kata Cholil, saat dihubungi Okezone, Jumat (28/12/2012).
Cholil berpendapat, bahwa apa yang dilakukan FPI bersumber pada penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari kebenaran. “Yang dilakukan FPI adalah berdasar kebenaran dari ajaran-ajaran Allah dan hadis nabi, mereka melakukan itu, karena memang aparat penegak hukum tidak bisa diandalkan,”(Kutipan) ujarnya.
Saat tindakan FPI dinilai melanggar hukum yang berlaku, sambug dia, anggota FPI pun siap menerima hukumannya. Bagi Cholil FPI merupakan organisasi yang penuh tanggung jawab.
“Kalau memang melanggar hukum, toh mereka juga siap di penjara, FPI itu penuh tanggung jawab. Sekarang, kalau penegak hukum bisa memberantas ajaran sesat seperti Ahmadiyah dan tindakan yang melanggar ajaran islam lainnya, tentu FPI tidak akan bertindak seperti sekarang,”(Kutipan) jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Program Wahid Institute Rumadi Ahmad, menyebutkan sebanyak 52 kasus FPI terlibat dalam pelanggaran kebebasan beragama selama tahun 2012, disusul kelompok masyarakat sebanyak 51 kasus, individu sebanyak 25 kasus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) 24 kasus, dan tokoh agama 12 kasus.
Rumadi mengatakan, tindakan intoleransi yang dilakukan FPI dalam bentuk intimidasi maupun penyerangan fisik terhadap pihak-pihak yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu disebabkan oleh ideologi kekerasan yang sering dipraktekan para anggota FPI dilapangan dan lemahnya aparat penegak hukum dilapangan untuk menindak pelaku kekerasan.
Daftar pustaka
http://news.okezone.com/read/2012/12/29/337/738744/mui-fpi-ormas-yang-penuh-tanggung-jawab
http://mizan92.wordpress.com/2012/12/30/contoh-kutipan-abstrak-dan-daftar-pustaka/

Kutipan, Abstrak, dan Daftar Pustaka

0 komentar

  1. A.   KUTIPAN

  • Definisi kutipan
Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

  • Jenis Kutipan.
  1. Kutipan langsung
  2. Kutipan tak langsung
  3. Kutipan pada catatan kaki
  4. Kutipan atas ucapan lisan
  5. Kutipan dalam kutipan.
  6. Kutipan langsung dalam materi.

  •  Cara Penggunaan Kutipan.
  1. 1.    Kutipan langsung
    1. Yang tidak lebih dari empat baris :
  • kutipan diintegrasikan dengan teks
  • jarak antar baris kutipan dua spasi
  • kutipan diapit dengan tanda kutip
  • sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung       ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.
  1. Yang lebih dari empat baris :
  • kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
  • jarak antar kutipan satu spasi
  • kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
  • kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
  • di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)

  1. 2.    Kutipan tak langsung
    1. kutipan diintegrasikan dengan teks
    2. jarak antar baris kutipan spasi rangkap
    3. kutipan tidak diapit tanda kutip
    4. sesudah selesai diberi sumber kutipan

  1. 3.    Kutipan pada catatan kaki
    Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat
    saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli

  1. 4.    Kutipan atas ucapan lisan
    Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila
    pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai
    kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.

  1. 5.    Kutipan dalam kutipan
    Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.

  1. 6.    Kutipan langsung dalam materi
    Kutipan langsung dimulai dengan materi kutipan hinggga
    perhentian terdekat, (dapat berupa koma, titik koma, atau titik)
    disusul dengan sisipan penjelas siapa yang berbicara.


  • Fungsi Kutipan.
  1. Landasan teori
  2. Penguat pendapat orang lain
  3. Penjelasan suatu uraian
  4. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

  1. B.   ABSTRAK

  • Definisi Abstrak.
Pengertian umum abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan, ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca.Sedangkan pengertian khusus abstrak adalah sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang tidak dialami secara langsung. Jadi abstrak adalah kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret. Misalnya : Perjanjian jual beli

  • Fungsi Abstrak.
Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini dimaksudkan memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca keseluruhan penelitian yang berlembar lembar. Sehingga abstrak membantu anda dalam mencari referensi dalam penelitian yang anda cari.
Adanya abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika hanya abstraknya saja yang ditampilkan dan diperluas di internet.

  • Jenis-Jenis Abstrak.
Abstrak dalam seuah penulisan karya ilmiah memiliki beberapa jenis penulisan berdasarkan isinya. Abstrak dapat diklasifikasikan dalam dua jenis, yaitu sebagai berikut.

Abstrak indikatif
adalah abstrak yang menyajikan uraian secara singkat mengenai masalah yang terkandung dalam laporan atau karya ilmiah lengkapnya. Abstrak indikatif bertujuan agar pembaca mengetahui isi informasi tanpa memadatkan isi informasi aslinya dan hanya memberikan indikasi sasaran cakupan tulisan. Maka, pembaca dapat mempertimbangkan apakan tulisan asli perlu dibaca atau tidak.
Abstrak informatif adalah miniatur laporan atau karya ilmiah asli dengan menyajikan data dan informasi secara lengkap sehingga pembaca tidak perlu lagi membaca tulisan aslinya, kecuali untuk mendalaminya. Dalam abstrak informatif, disajikan keseluruhan tulisan asli dalam bentuk mini. Seperti, judul, penulis, institusi, tujuan, metode dan analisis laporan, hasil penelitian, dan simpulan.

  • Cara Penggunaan Abstrak.
Membuat abstrak tidaklah mudah, namun juga bukan merupakan hal yang menakutkan. Ada beberapa tips khusus untuk anda dalam membuat abstrak, sehingga dapat terhindar dari kesalahan yang sifatnya umum.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan abstrak.
  1. Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja, tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
  2. Pastikan penulisan abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
  3. Harus ada hubungan yang kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil penelitian yang telah dibuat.
  4. Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek dan objek penelitian yang telah dibuat.

Salah satu fungsi dari daftar pustaka adalah untuk memberikan arah bagi para pembaca buku atau karya tulis yang ingin meneruskan kajian atau untuk melakukan pengecekan ulang terhadap karya tulis yang bersangkutan. Fungsi dari daftar pustaka adalah untuk memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap penulis buku atau karya tulis yang dirujuk terhadap hasil karyanya yang turut menyumbang peraran dalam penulisan karya tulis yang kita tulis. Dan fungsi lain daftar pustaka yang tak kalah penting adalah menjaga profesionalitas kita (jika kita sebagai seorang penulis karya tulis) terhadap tulisan yang kita buat.

  1. C.   Daftar Pustaka.

  •  Definisi Daftar Pustaka.
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis).

  • Jenis-Jenis Daftar Pustaka.
ü  Kelompok TextbooK
  1. Penulis perorangan
  2. Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
  3. Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
  4. Buku terjemahan
ü   Kelompok Jurnal
  1. Artikel yang disusun oleh penulis
  2. Artikel yang disusun oleh lembaga
  3. Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi /
    simposium
ü  Kelompok disertasi / tesis
ü  Kelompok makalah / informasi dari Internet

  • Cara Penggunaan Daftar Pustaka.
Dalam penulisan daftar pustaka kita juga harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
Daftar pustaka disusun berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya).
Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
  1. Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan)
  2. Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.)
  3. Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).
  4. Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik
  5. Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang.
Untuk penulisan daftar pustaka yang berasal dari internet ada beberapa rumusan pendapat :
- Menurut Sophia (2002), komponen suatu bibliografi online adalah:
• Nama Pengarang• Tanggal revisi terakhhir• Judul Makalah• Media yang memuat• URL yang terdiri dari protocol/situs/path/file• Tanggal akses.  – Menurut Winarko memberikan rumusan pencantuman bibliografi online di daftar pustaka sebagai berikut: Artikel jurnal dari internet: Majalah/Jurnal Online
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (dengan singkatanresminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.*) Nama majalah online harus ditulis miring
Artikel umum dari internet dengan nama
Penulis, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) Judul artikel harus ditulis miring.
Artikel umum dari internet tanpa nama
Anonim, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) “Anonim” dapat diganti dengan “_____”. Judul artikel harus ditulis miring.

  •  Fungsi Daftar Pustaka. 
Fungsinya melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.
http://tresnahadi.blogspot.com/2010/11/definisi-daftar-pustaka-kutipan.html
http://girlycious09.wordpress.com/tag/jenis-daftar-pustaka/
http://fikri-allstar.blogspot.com/search/label/Tugas
http://rinandarizki.blogspot.com/2012/11/tugas-3-semster-5.html
 http://mizan92.wordpress.com/2012/12/30/kutipan-abstrak-dan-daftar-pustaka/

Etika dalam Penulisan Blog

0 komentar

Dewasa ini, blog merupakan suatu kata yang tidak asing lagi di telinga kita, remaja, dewasa bahkan orang tua yang lanjut usia pun mempunyai blog. Blog disini pun mempunyai fungsi sebagai sarana tulis-menulis seiring berkembang nya zaman, fungsi blog pun bertambah, sekarang blog dapat dijadikan sarana jual beli, berbagai produk bisa dipasarkan.
Namun, agar blog kita terlihat bagus, indah, serta dapat menarik pengunjung, seyogyanya memperhatikan etika dalam penulisan blog tersebut. Alhasil, setelah berselancar di dunia maya, penulis menemukan artikel tentang etika dalm penulisan blog, berikut artikel nya :
Jakarta (ANTARA News) – Blogger senior, Risa Amrikasari, meminta para penulis blog agar mengedepankan etika dan menjunjung hak atas kekayaan intelektual (HAKI), agar terbebas dari tuntutan hukum.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, menyatakan, permintaan itu disampaikan terkait adanya isu salah satu blogger Indonesia disomasi Facebook karena membuat tema blognya meniru facebook profile.
Risa yang juga sebagai konsultan dan pegiat HAKI, menyatakan keprihatinannya tas kasus tersebut. Pasalnya, di saat ASEAN Blogger berdeklarasi, di mana salah satu point-nya (No.5) adalah menghargai HAKI orang  lain, malah ada Blogger Indonesia yang disomasi Facebook.
Merujuk poin deklarasi no 5 lanjut Risa yang berisikan ‘We, the ASEAN bloggers, are committed to ethical and positive demeanor, respectful of the rights of authors attached to articles, photos, and videos, and other creative products’, bagus untuk diterapkan kepada semua Blogger, khususnya di Indonesia, katanya.
“Untuk itu, deklarasi yang sudah digaungkan bersama blogger perwakilan negara – negara ASEAN  bisa jadi rujukan bahwa sudah seharusnya kesadaran Blogger Indonesia menghargai HAKI orang lain lebih ditingkatkan. Selama ini saya selalu mengajak para blogger untuk mengedepankan etika dalam menulis blog, berekspresi tanpa mengganggu hak- hak orang lain, dan menjunjung tinggi kesadaran akan Hak kekayaan intelektual orang  lain,” jelas perempuan berambut pirang itu.
“Tetapi dalam kaitannya dengan kasus blogger Indonesia yang disomasi Facebook, kita harus tahu dulu duduk persoalan yang sebenarnya. Yang jelas, sebagai pegiat HAKI, saya ingin sekali rekan-rekan saya sesama blogger bisa paham mengenai HAKI terkait dengan dunia penulisan online agar mereka bisa lebih berhati-hati,” kata Risa.
Menurut Risa, dirinya sudah menyampaikan usulan untuk mengadakan sosialisasi HAKI bagi para blogger Indonesia dalam diskusi kecil di Museum Pasifika, Nusa Dua, dengan Advisor ASEAN Blogger Community Chapter Indonesia, Hazairin Pohan.
“Mengingat dalam presentasi perwakilan blogger dari negara-negara anggota ASEAN, isu terkait HAKI ini selalu disebut oleh mereka dan dalam sesi itu saya sebagai moderatornya,” ungkap pengamat hukum dan sosial itu.
“Keluhan mengenai ‘dimanfaatkan’nya karya intelektual mereka oleh pihak lain secara online maupun offline, adalah isu yang diungkap hampir sebagian besar dari mereka. Itu menunjukkan bahwa blogger adalah pihak yang rentan terhadap pembajakan, tetapi di lain pihak juga potensial menjadi pelaku pembajakan,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Risa, sosialisasi HAKI harus sering dilakukan kepada para blogger, dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka akan perlindungan HAKI bagi semua pihak.
Menjadi moderator di acara konferensi Blogger tingkat ASEAN yang digagas oleh ASEAN Blogger Community Chapter Indonesia di Bali 16-17 November 2011 lalu, diakui Risa Amrikasari kurang seru. Alasannya, penulis novel Good Lawyer ini belum puas hanya sebagai penengah sekaligus pendengar saja.
ASEAN Blogger Conference yang diikuti sekitar 200 blogger, di antaranya juga dihadiri perwakilan blogger dari negara-negara anggota ASEAN itu bertujuan meningkatkan keterlibatan dan dukungan para pemangku kepentingan di ASEAN untuk menciptakan rasa memiliki dan mengkonsolidasikan persatuan dalam keberagaman untuk membawa ASEAN lebih dekat kepada masyarakatnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Dari artikel tersebut, penulis menyimpulkan etika dalam penulisan blog adalah sebagai berikut
Hendaknya blog yang dibuat mempunyai manfaat bagi pembacanya
Gunakanlah bahasa yang dapat dimengerti
Menjunjung hak atas kekayaan intelektual (HAKI)
Tidak mengandung unsur SARA
Semoga dengan tulisan ini, semua blogger dapat mengerti etika dalam penulisan blog yang baik dan benar
Sumber: http://mizan92.wordpress.com/2012/10/23/etika-dalam-penulisan-blog/

Tanda Baca dan Fungsi-fungsinya

0 komentar
Tanda titik (.)

Fungsi dan pemakaian tanda titik:
– Untuk mengakhiri sebuah kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
– Pada akhir singkatan nama orang.
– Diletakan pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
– Pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum.
– Dibelakang angka tau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar atau daftar, dll.

Contoh:
– Hari kamis ada kuliah Bahasa Indonesia.
– Imam Sholat Ied tahun ini adalah KH. Syukron Ma’mun.

Tanda Koma (,)

Fungsi dan pemakaian tanda koma antara lain:
– Memisahkan unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilang.
– Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat.
– Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dakam kalimat, dll.

Contoh:
– Mulai hari ini, aku akan giat belajar.
– Lauk hari ini kangkung, telor dan sambal.

Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan berupa seruan atau perintah atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaa, atau rasa emosi yang kuat.

Contoh:
– Dilarang buang sampah disini!
– Keluar kamu dari ruangan!

Tanda Titik Koma (;)

Fungsi dan pemakaian titik koma adalah:
– Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis atau setara.
– Memisahkan kalimat yang setara didalam satu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

Contoh:
– Deadline semakin dekat; tugas belum kelar juga.

Tanda Titik Dua (:)

Tanda Titik Dua digunakan dalam hal-hal sebagai berikut:
– Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
– Pada kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
– Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan
– Di antara jilid atau nomor buku/ majalah dan halaman. antara bab dan ayat dalam kitab suci, atau antara judul dan anak judul suatu karangan.

Contoh:
– Mizan : besok kuliah ga?

  Alfian : kuliah dong.

Tanda Hubung (-)

- Tanda hubung dipakai dalam hal-hal seperti berikut:
– Menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
– Menyambung unsur-unsur kata ulang.
– Merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Contoh:
– Nak, hati-hatilah di jalan.

Tanda Elipsis (…)

Tanda elipsis dipergunakan untuk menyatakan hal-hal seperti berikut:
– Mengambarkan kalimat yang terputus-putus.
– Menunjukan bahwa satu petikan ada bagian yang dihilangkan.

Contoh:
– Ehm… sebenarnya saya… suka sama kamu.

Tanda Tanya (?)

Tanda tanya selalunya dipakai pada setiap akhir kalimat tanya. Tanda tanya yang dipakai dan diletakan didalam tanda kurung menyatakan bahwa kalimat yang dimaksud disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Contoh:
kenapa dosennya ga masuk ya?

Tanda Kurung ( )

Tanda kurung dipakai dalam ha-hal berikut:
– Mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
– Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian pokok pembicaraan.
– Mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan.

Contoh:
– FARIS(Fajrul Islam) merupakan salah satu UKM yang terdapat di Universitas Gunadarma.

Tanda Kurung Siku ( [..] )

Tanda kurung siku digunakan untuk:
Mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada akhir kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain.
Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

Contoh:
-Pembahasan SQL telah kita bahas sebelumnya [lihat halaman 20].

Tanda Petik (“…”)

Fungsi tanda petik adalah:
– Mengapit petikan lagsung yang berasal dari pembicaraan, naskah atau bahan tertulis lain.
– Mengapit judul syair, karangan, bab buku apabila dipakai dalam kalimat.
– Mengapit istilah kalimat yang kurang dikenal.

Contoh:
– Tak disangka buku biografi Khaerul Tanjung ”Si Anak Singkong” banyak diminati dari semua kalangan .

Tanda Petik Tunggal (‘..’)

Tanda Petik tunggal mempunyai fungsi:
– Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
– Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

Contoh:
– Keluarga menanggung malu akibat ‘kecelakaan’ yang dialami anak perempuannya.

Tanda Garis Miring (/)

Fungsi tanda garis miring antara lain:
Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat.
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat.

Contoh:
– No. Surat A/XXI/2012

Tanda Penyingkat (Apostrof) (‘)

Tanda Apostrof menunjukan penghilangan bagian kata.

Contoh:
– Celana cutbray muncul di era ’70-an.
Sumber:http://mizan92.wordpress.com/2012/10/23/tanda-baca-dan-fungsi-fungsinya/